Sejarah Pembentukan Kota Banjar Patroman tidak terlepas dari sejarah
berdirinya Pemerintah Kabupaten Ciamis Tempo Dulu. Rangkaian waktu
perjalanan berdirinya Pemerintah Kabupaten Ciamis sampai terbentuknya
Pemerintah Kota Banjar melalui tahapan-tahapan sebagai berikut :
I. Banjar dalam sejarah perkembangannya
Banjar sejak didirikan sampai sekarang mengalami beberapa kali perubahan status, untuk lebih jelas perkembangannya sebagai berikut :
-
Banjar sebagai Ibukota Kecamatan, dari tahun 1937 sampai tahun 1940.
-
Banjar sebagai Ibukota Kewadanaan, dari tahun 1941 sampai dengan 1 Maret 1992.
-
Banjar sebagai Kota Administratif dari tahun 1992 sampai dengan tanggal 20 Pebruari 2003.
-
Sebagai Kota sejak tanggal 21 Pebruari 2003.
II. Terbentuknya Banjar Kota Administratif
Perkembangan dan kemajuan wilayah Provinsi Jawa Barat
pada umumnya dan Kabupaten Ciamis khususnya wilayah Kecamatan Banjar,
memerlukan pengaturan penyelenggaraan pemerintahan secara khusus guna
menjamin terpenuhinya tuntutan perkembangan dan kemajuan sesuai dengan
aspirasi masyarakat di Wilayah Kecamatan Banjar.
Wilayah Kecamatan Banjar menunjukan perkembangan dan
kemajuan dengan ciri dan sifat kehidupan perkotaan, atas hal tersebut
wilayah Banjar perlu ditingkatkan menjadi Kota Administratif yang
memerlukan pembinaan serta pengaturan pemerintahan, pembangunan dan
kemasyarakatan secara khusus.
Akhirnya tahun 1992 Pemerintah membentuk Banjar Kota
Administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1991
tentang Pembentukan Banjar Kota Administratif yang diresmikan oleh
Menteri Dalam Negeri pada tanggal 2 Maret 1992.
Beberapa alasan mengapa Banjar menjadi Kota administratif antara lain :
Keadaan Geografis, Demografis dan sosiologis kehidupan masyarakat yang perkembangannya sangat pesat sehingga memerlukan peningkatan pelayanan dan pengaturan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
III. Terbentuknya Kota BanjarKeadaan Geografis, Demografis dan sosiologis kehidupan masyarakat yang perkembangannya sangat pesat sehingga memerlukan peningkatan pelayanan dan pengaturan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Semakin pesatnya perkembangan dan tuntutan aspirasi
masyarakat yang semakin mendesak agar Banjar Kota Administratif segera
ditingkatkan menjadi Pemerintah Kota dimana hal ini pun sejalan dengan
tuntutan dan undang-undang nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan
Daerah dan di sisi lain Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama-sama
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperhatikan perkembangan tersebut dan
mengusulkan kepada Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik
Indonesia.
Momentum peresmian Kota Banjar yang diikuti
pelantikan Penjabat Walikota Banjar dapat dijadikan suatu landasan yang
bersejarah dan tepat untuk dijadikan Hari jadi Kota Banjar.
Posting Komentar