Pembentukan Kota Banjar sebagai daerah otonom baru yang
terpisah dari daerah induk Kabupaten Ciamis berdasarkan Undang-undang
Nomor 27 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kota Banjar di Provinsi Jawa
Barat. Pembangunan di Kota Banjar sejak diresmikan pada tanggal 21
Februari 2003 menuntut perhatian lebih, tidak hanya untuk menghadapi
permasalahan yang belum terselesaikan, namun juga untuk mengantisipasi
perubahan yang muncul di masa yang akan datang.
Posisi Kota Banjar yang strategis sebagai pintu gerbang Jawa Barat di sebelah Selatan, berbatasan dengan Jawa Tengah serta berada pada lintas selatan yang menghubungkan Jakarta–Bandung-Banjar dan kota-kota besar di Jawa Tengah dan Jawa Timur merupakan kondisi yang harus dimanfaatkan seoptimal mungkin, dalam hal ini Kota Banjar harus berperan sebagai kota transit yang dapat mendorong Kota Banjar sebagai kota perdagangan, jasa dan industri.
Sementara itu, mayoritas kegiatan perekonomian di Kota Banjar saat ini adalah kegiatan ekonomi berbasis pertanian, seperti perkebunan, peternakan, perikanan, dan lainnya. Kegiatan tersebut dapat dikembangkan lebih luas di masa depan, dan menjadi basis ekonomi kota yang kuat. Sebagai agropolitan, kegiatan perekonomian Kota Banjar juga berpeluang dikembangkan lebih luas ke bidang bisnis berbasis pertanian (agrobisnis), seperti agroindustri, jasa-jasa pertanian, agrowisata, serta koleksi dan distribusi produk-produk pertanian. Pengembangan kegiatan pertanian sebagai basis ekonomi dapat menjadikan Kota Banjar menjadi pusat ekonomi wilayah Priangan Timur dengan tetap mempertahankan kultur gotong royong dan partisipasi masarakat tetapi disisi lain dapat memodernkan diri namun tetap memelihara keasrian dan keseimbangan ekosistem.
Berbagai isu global dan nasional yang perlu dipertimbangkan dalam menyelesaikan isu yang bersifat lokal dan berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat Kota Banjar. Permasalahan/hambatan dan tantangan yang dihadapi Kota Banjar dalam kurun waktu lima tahun kedepan antara lain kemiskinan, pertumbuhan dan pemerataan pembangunan, terbatasnya kesempatan kerja, rencana pengaktifan jalur trans lintas selatan yang menghubungkan Pelabuhan Ratu Sukabumi dengan Wonosari Daerah Istimewa Yogyakarta, rencana pembentukan daerah otonom baru seperti Kabupaten Cilacap Barat dan Kabupaten Pangandaran/Ciamis Selatan, tumbuhnya pusat aktivitas ekonomi di Majenang, Sidareja, Maos, Kroya Jawa Tengah dan Banjarsari Ciamis serta percepatan pembangunan alat-alat kota yang dapat memperkuat struktur ekonomi kota dan memperluas kesempatan kerja.
Dengan mempertimbangkan potensi, kondisi, permasalahan, tantangan dan peluang yang ada di Kota Banjar serta mempertimbangkan budaya yang hidup dalam masyarakat, maka visi Pemerintah Kota Banjar tahun 2009 – 2013 yang hendak dicapai adalah :
Pengertian dan makna visi Kota Banjar tersebut adalah sebagai berikut :
Iman dan Takwa yang dimaksud adalah kondisi dimana masyarakat Kota Banjar memiliki ciri-ciri orang yang beriman dan bertakwa, taat terhadap agama, hukum dan aturan-aturan yang ditetapkan sehingga toleransi antar dan antara umat beragama, penghormatan terhadap martabat kemanusiaan (HAM) terwujud.
Kota Agropolitan yang dimaksud adalah Kota Banjar juga berpeluang dikembangkan lebih luas ke bidang bisnis berbasis pertanian (agrobisnis). Dengan berbagai indikator agropolitan seperti Banjar menjadi kota agroindustri, jasa-jasa pertanian dan agrowisata, menjadi pusat distribusi produk-produk pertanian, ditambah pula sebagai kota jasa dan perdagangan memanfaatkan letak strategis geografis Kota Banjar, berbagai indikator tersebut secara bersama-sama dan saling melengkapi akan mewujudkan Banjar Agropolitan.
Termaju di Priangan Timur yang dimaksud adalah perekonomian kota agribisnis yang berdaya saing bagi Kota Banjar dimungkinkan, mengingat kota Banjar memiliki keunggulan sebagai kota pusat distribusi produk pertanian serta tata letak geografis sebagai kota transit perdagangan antar kabupaten dan provinsi, dibandingkan dengan kabupaten/kota lain yang ada di Priangan Timur.
Agar visi tersebut dapat diwujudkan dan dapat mendorong efektivitas dan efisiensi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki, ditetapkan misi Kota Banjar, yang didalamnya mengandung gambaran tujuan serta sasaran yang ingin dicapai.
Misi :
Untuk merealisasikan visi yang telah ditetapkan (2009-2013) yang bertumpu pada potensi sumberdaya dan kemampuan yang dimiliki serta ditunjang dengan semangat kebersamaan, tanggung jawab yang optimal dan proposional dari seluruh pemangku kepentingan kota, maka misi yang akan dilaksanakan beserta arah pembangunan, strategi dan indikator kinerja 5 (lima) tahun mendatang ditetapkan 4 (empat) misi sebagai berikut :
1. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Sumber Daya Manusia yang agamis, berbudi luhur, berpendidikan dan berperilaku hidup sehat merupakan cerminan kehidupan sehari-hari Kota Banjar yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Hal itu ditujukan dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang tinggi.
Dengan menekankan perhatian terhadap pendidikan dan kesehatan, maka diharapkan dapat memberikan dampak produktivitas masyarakat Kota Banjar menjadi masyarakat yang mau berpartisipasi, bekerja sama dan menjaga keharmonisan dan mampu memanfaatkan segala potensi menuju kota agropolitan termaju di Wilayah Priangan Timur Jawa Barat.
2. Meningkatkan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE)
Perkembangan perekonomian Kota Banjar yang berdaya saing dimungkinkan, mengingat keunggulan ekonomi kota terletak di sektor jasa khususnya jasa distribusi dan jasa kota transit (untuk orang dan barang), dengan tambahan faktor networking akan mampu menghasilkan bentukan nilai tambah ekonomi yang besar. Networking yang dimaksudkan terutama untuk memanfaatkan potensi ekonomi daerah sekitar untuk memproduksi barang dan jasa lain yang nilai tambahnya meresap di Kota Banjar ditambah kebijakan ekonomi diarahkan pada pemberdayaan dan penguatan ekonomi masyarakat pedesaan dengan prinsip keadilan dimana pemerintah memperlakukan setiap pelaku ekonomi dan pelaku usaha baik besar maupun kecil pada posisi yang sama.
3. Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Terhadap Hukum
Pembangunan bidang hukum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses penyelenggaraan good and clean governance. Oleh karena itu, pembangunan bidang hukum merupakan salah satu kebijakan pembangunan untuk mewujudkan pemantapan kinerja pemerintah daerah.
Perbedaan pemahaman terhadap keanekaragaman budaya, kondisi sosial, kesenjangan kesejahteraan, tingkat kemiskinan dan kepadatan penduduk serta ancaman lain berupa perkembangan miras dan narkoba, prostitusi, perjudian, premanisme dan ancaman dari luar merupakan faktor korelatif timbulnya gangguan ketertiban dan ketentraman yang dapat diredam oleh sikap, perilaku dan tindakan masyarakat yang patuh dan disiplin terhadap hukum.
4. Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan secara Profesional untuk Menjamin terciptanya Good Governance
Pemberdayaan aparatur pemerintah dikembangkan dalam rangka peningkatan kompetensi dan profesionalismenya sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang didukung dari aspek kebijakan, renumerasi, standard pelayanan minimal bagi terciptanya organisasi yang efektif, efisien, rasional dan proporsional sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan daerah.
Sedangkan pemberdayaan masyarakat merupakan upaya perwujudan iklim demokrasi dan peningkatan akses masyarakat terhadap berbagai formasi penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan serta pengawasan dan pengendalian pembangunan.
Sumber : http://www.banjar-jabar.go.id/visi-dan-misi/#respond
Posisi Kota Banjar yang strategis sebagai pintu gerbang Jawa Barat di sebelah Selatan, berbatasan dengan Jawa Tengah serta berada pada lintas selatan yang menghubungkan Jakarta–Bandung-Banjar dan kota-kota besar di Jawa Tengah dan Jawa Timur merupakan kondisi yang harus dimanfaatkan seoptimal mungkin, dalam hal ini Kota Banjar harus berperan sebagai kota transit yang dapat mendorong Kota Banjar sebagai kota perdagangan, jasa dan industri.
Sementara itu, mayoritas kegiatan perekonomian di Kota Banjar saat ini adalah kegiatan ekonomi berbasis pertanian, seperti perkebunan, peternakan, perikanan, dan lainnya. Kegiatan tersebut dapat dikembangkan lebih luas di masa depan, dan menjadi basis ekonomi kota yang kuat. Sebagai agropolitan, kegiatan perekonomian Kota Banjar juga berpeluang dikembangkan lebih luas ke bidang bisnis berbasis pertanian (agrobisnis), seperti agroindustri, jasa-jasa pertanian, agrowisata, serta koleksi dan distribusi produk-produk pertanian. Pengembangan kegiatan pertanian sebagai basis ekonomi dapat menjadikan Kota Banjar menjadi pusat ekonomi wilayah Priangan Timur dengan tetap mempertahankan kultur gotong royong dan partisipasi masarakat tetapi disisi lain dapat memodernkan diri namun tetap memelihara keasrian dan keseimbangan ekosistem.
Berbagai isu global dan nasional yang perlu dipertimbangkan dalam menyelesaikan isu yang bersifat lokal dan berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat Kota Banjar. Permasalahan/hambatan dan tantangan yang dihadapi Kota Banjar dalam kurun waktu lima tahun kedepan antara lain kemiskinan, pertumbuhan dan pemerataan pembangunan, terbatasnya kesempatan kerja, rencana pengaktifan jalur trans lintas selatan yang menghubungkan Pelabuhan Ratu Sukabumi dengan Wonosari Daerah Istimewa Yogyakarta, rencana pembentukan daerah otonom baru seperti Kabupaten Cilacap Barat dan Kabupaten Pangandaran/Ciamis Selatan, tumbuhnya pusat aktivitas ekonomi di Majenang, Sidareja, Maos, Kroya Jawa Tengah dan Banjarsari Ciamis serta percepatan pembangunan alat-alat kota yang dapat memperkuat struktur ekonomi kota dan memperluas kesempatan kerja.
Dengan mempertimbangkan potensi, kondisi, permasalahan, tantangan dan peluang yang ada di Kota Banjar serta mempertimbangkan budaya yang hidup dalam masyarakat, maka visi Pemerintah Kota Banjar tahun 2009 – 2013 yang hendak dicapai adalah :
Masyarakat Kota Banjar adalah masyarakat yang beriman dan bertaqwa dengan mayoritas bermata pencaharian sebagai petani dan pedagang serta bidang jasa. Pengembangan bidang pertanian, perdagangan dan jasa sebagai basis ekonomi dapat menjadikan Kota Banjar sebagai pusat pengembangan ekonomi di Wilayah Priangan Timur. Memperhatikan visi tersebut serta perubahan paradigma dan kondisi yang akan dihadapi pada masa yang akan datang, harus melalui upaya-upaya yang lebih keras, cerdas dan terarah namun tetap ramah dalam meningkatkan akselerasi pembangunan dan pemberdayaan guna tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Pengertian dan makna visi Kota Banjar tersebut adalah sebagai berikut :
Iman dan Takwa yang dimaksud adalah kondisi dimana masyarakat Kota Banjar memiliki ciri-ciri orang yang beriman dan bertakwa, taat terhadap agama, hukum dan aturan-aturan yang ditetapkan sehingga toleransi antar dan antara umat beragama, penghormatan terhadap martabat kemanusiaan (HAM) terwujud.
Kota Agropolitan yang dimaksud adalah Kota Banjar juga berpeluang dikembangkan lebih luas ke bidang bisnis berbasis pertanian (agrobisnis). Dengan berbagai indikator agropolitan seperti Banjar menjadi kota agroindustri, jasa-jasa pertanian dan agrowisata, menjadi pusat distribusi produk-produk pertanian, ditambah pula sebagai kota jasa dan perdagangan memanfaatkan letak strategis geografis Kota Banjar, berbagai indikator tersebut secara bersama-sama dan saling melengkapi akan mewujudkan Banjar Agropolitan.
Termaju di Priangan Timur yang dimaksud adalah perekonomian kota agribisnis yang berdaya saing bagi Kota Banjar dimungkinkan, mengingat kota Banjar memiliki keunggulan sebagai kota pusat distribusi produk pertanian serta tata letak geografis sebagai kota transit perdagangan antar kabupaten dan provinsi, dibandingkan dengan kabupaten/kota lain yang ada di Priangan Timur.
Agar visi tersebut dapat diwujudkan dan dapat mendorong efektivitas dan efisiensi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki, ditetapkan misi Kota Banjar, yang didalamnya mengandung gambaran tujuan serta sasaran yang ingin dicapai.
Misi :
Untuk merealisasikan visi yang telah ditetapkan (2009-2013) yang bertumpu pada potensi sumberdaya dan kemampuan yang dimiliki serta ditunjang dengan semangat kebersamaan, tanggung jawab yang optimal dan proposional dari seluruh pemangku kepentingan kota, maka misi yang akan dilaksanakan beserta arah pembangunan, strategi dan indikator kinerja 5 (lima) tahun mendatang ditetapkan 4 (empat) misi sebagai berikut :
1. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Sumber Daya Manusia yang agamis, berbudi luhur, berpendidikan dan berperilaku hidup sehat merupakan cerminan kehidupan sehari-hari Kota Banjar yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Hal itu ditujukan dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang tinggi.
Dengan menekankan perhatian terhadap pendidikan dan kesehatan, maka diharapkan dapat memberikan dampak produktivitas masyarakat Kota Banjar menjadi masyarakat yang mau berpartisipasi, bekerja sama dan menjaga keharmonisan dan mampu memanfaatkan segala potensi menuju kota agropolitan termaju di Wilayah Priangan Timur Jawa Barat.
2. Meningkatkan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE)
Perkembangan perekonomian Kota Banjar yang berdaya saing dimungkinkan, mengingat keunggulan ekonomi kota terletak di sektor jasa khususnya jasa distribusi dan jasa kota transit (untuk orang dan barang), dengan tambahan faktor networking akan mampu menghasilkan bentukan nilai tambah ekonomi yang besar. Networking yang dimaksudkan terutama untuk memanfaatkan potensi ekonomi daerah sekitar untuk memproduksi barang dan jasa lain yang nilai tambahnya meresap di Kota Banjar ditambah kebijakan ekonomi diarahkan pada pemberdayaan dan penguatan ekonomi masyarakat pedesaan dengan prinsip keadilan dimana pemerintah memperlakukan setiap pelaku ekonomi dan pelaku usaha baik besar maupun kecil pada posisi yang sama.
3. Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Terhadap Hukum
Pembangunan bidang hukum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses penyelenggaraan good and clean governance. Oleh karena itu, pembangunan bidang hukum merupakan salah satu kebijakan pembangunan untuk mewujudkan pemantapan kinerja pemerintah daerah.
Perbedaan pemahaman terhadap keanekaragaman budaya, kondisi sosial, kesenjangan kesejahteraan, tingkat kemiskinan dan kepadatan penduduk serta ancaman lain berupa perkembangan miras dan narkoba, prostitusi, perjudian, premanisme dan ancaman dari luar merupakan faktor korelatif timbulnya gangguan ketertiban dan ketentraman yang dapat diredam oleh sikap, perilaku dan tindakan masyarakat yang patuh dan disiplin terhadap hukum.
4. Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan secara Profesional untuk Menjamin terciptanya Good Governance
Pemberdayaan aparatur pemerintah dikembangkan dalam rangka peningkatan kompetensi dan profesionalismenya sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang didukung dari aspek kebijakan, renumerasi, standard pelayanan minimal bagi terciptanya organisasi yang efektif, efisien, rasional dan proporsional sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan daerah.
Sedangkan pemberdayaan masyarakat merupakan upaya perwujudan iklim demokrasi dan peningkatan akses masyarakat terhadap berbagai formasi penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan serta pengawasan dan pengendalian pembangunan.
Sumber : http://www.banjar-jabar.go.id/visi-dan-misi/#respond
Kunjungi Pula :
- Sport Centre / Lapang Bakti Kota Banjar
- Taman Dobo, Banjar Patroman
- Lapangan Golf Bantaran Sungai Citanduy, Kota Banjar Patroman
Posting Komentar